Metro Bogor Indonesia

Para Petani Hadang Buldoser, Protes Penggusuran Sepihak oleh PT Bukit Jonggol Asri

Metro Bogor Indonesia – Para petani warga Kampung Menteng Kulon, Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, menggelar aksi demonstrasi dengan menghadang alat berat (buldoser) yang sedang meratakan lahan pertanian mereka pada Sabtu (4/3).

Lahan tersebut diklaim masuk dalam area eks PTPN VIII yang kini dikuasai oleh PT Bukit Jonggol Asri (PT BJA).

Warga merasa dikhianati lantaran tanaman yang mereka rawat selama puluhan tahun diratakan dengan tanah tanpa adanya solusi maupun mediasi sebelumnya.

Perwakilan warga, Chahya Supena, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas surat perintah pengosongan lahan yang dinilai sangat mendadak. Warga diwajibkan mengosongkan area hanya dalam waktu 3×24 jam tanpa adanya dialog.

“Kami sangat keberatan. Kami sudah menggarap tanah ini selama puluhan tahun, bahkan ada yang sudah menetap selama 28 tahun. Kenapa tiba-tiba dipaksa keluar tanpa ada kemanusiaan?” ujar Chahya di lokasi aksi.

Chahya juga menyoroti bungkamnya pihak Pemerintah Desa Sukaresmi dan pihak Kecamatan Sukamakmur. Menurutnya, hingga saat ini tidak ada upaya dari kepala desa maupun camat untuk memanggil warga penggarap guna melakukan mediasi dengan pihak perusahaan.

“Ada apa dengan pemerintah desa dan kecamatan? Mengapa tidak ada komunikasi? Kami ingin duduk bersama, tapi kenyataannya eksekusi dilakukan begitu saja, bahkan sejak sebelum Lebaran,” tegasnya.

Dalam aksinya, warga secara terbuka meminta perlindungan kepada Bupati Bogor, Rudy Shamiruddin, dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara. Warga juga mengetuk hati tokoh Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk turun tangan.

Meski warga menyatakan mendukung penuh rencana pembentukan Kabupaten Bogor Timur, mereka meminta agar masyarakat kecil tidak dikorbankan dalam proses pembangunan tersebut.

“Tolong manusiakan kami. Lahan ini adalah sumber kehidupan kami. Kami sudah berkomunikasi dengan Ketua DPRD dan Komisi I, dalam waktu dekat kami akan melakukan audiensi besar ke Kantor Kabupaten Bogor,” tambah Chahya.

Selain Desa Sukaresmi, dampak pembebasan lahan ini diduga akan meluas ke desa-desa tetangga, termasuk Desa Sukadamai. Selain kehilangan mata pencaharian, warga juga mengkhawatirkan akses air bersih yang terganggu akibat aktivitas perataan lahan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, warga masih berjaga di lokasi untuk memastikan tidak ada aktivitas alat berat lanjutan sebelum ada keputusan resmi atau jalur mediasi yang adil bagi para petani penggarap.

Ketua LBH Garda Nusantara Joyada Siallagan mengatakan pihaknya telah mengadvokasi warga secara legal dengan cara mengirimkan surat Ke BPN mempertanyakan lahan BJA yang merampas lahan mereka, mencari kejelasan apakah mereka benar  pemilik lahan.

Joyada Siallagan (keempat dari kanan) bersama warga yang melakukan protes

“Kalau seandainya ada prosedur hukum yang dilanggar, semua warga sudah siap mengajukan upaya-upaya hukum lanjutan dan LBH Garda Nusantara siap mengadvokasi agar semua berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Joyada.

Lebih lanjut Joyada menjelaskan pihaknya telah membuat upaya mitigasi supaya lahan warga terjaga dengan baik.

“Team LBH telah membuat upaya-upaya mitigasi supaya lahan warga terjaga dengan baik dan semua pengambilalihan lahan harus sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambah pengacara yang juga Founder dan Managing Partner JSP Lawfirm.

ANDA BERUNTUNG !

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *